Rabu, 31 Mei 2017

What to Say, How to Say dan Kode Etik Periklanan




Konsep Teori
            Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian (Fandy Tjiptono, 2005:226)
Strategi memegang peranan vital dalam penentuan keberhasilan iklan. Strategi merupakan dasar membangun merek, strategi menjaga agar periklanan dan elemen pemasaran berada dalam jalur yang tepat serta membangun kepribadian merek dengan jelas dan konsisten. Strategi iklan harus mampu menjawab pertanyaan dasar dari rancangan sebuah sebuah kampanye periklanan yang dirumuskan dalam 5W + 1H (Suhandang, 2005) yaitu :
What : apa tujuan iklan ?
– Who : siapa khalayak yang akan dijangkau ?
– When : kapan iklan dipasang ?
– Where : di mana iklan dipasang ?
– Why : mengapa harus demikian ?
How : bagaimana bentuk iklannya ?
            2.1.1 What to Say
Dalam Teori Ilmu Komunikasi, kepenerimaan komunikan akan pesan yang disampaikan oleh komunikator menjadi dasar penilaian akan keberhasilan suatu proses komunikasi (Effendi, 1981). Pemilihan pesan periklanan merupakan keputusan yang menjamin gagal atau suksesnya iklan tersebut. Setiap hari pikiran manusia dijejali oleh puluhan iklan, oleh karena itu memilih satu tema akan mempermudah konsumen mengingat pesan yang disampaikan. Hal ini wajib hukumnya bagi produk yang memiliki banyak kompetitor di pasaran.
Dalam prakteknya, strategi kreatif yang digunakan untuk menentukan pesan atau tema pesan dalam sebuah kampanye yaitu :
1.      Produk benefit / feature oriented
Kreatifitas pesan iklan berfokus pada penonjolan keistimewaan khusus produk yang tidak dimiliki oleh kompetitor lain dan merupakan sesuatu yang dicari-cari, menjadi ciri khas dan dijadikan alasan bagi konsumen untuk mengguanakan produk tersebut. (Widyatama, 2005). Aliran ini dipelopori oleh Rosser Reeves sebagai salah satu tokoh Ted Bates Ad Agency. Rosser Reeves menggambarkan strategi pesan yang disebutnya dengan istilah “ Unique Selling Proposition ” atau USP. USP harus memuat tiga komponen, yaitu :
·         Iklan memberitahukan manfaat spesifik (dalil) yang akan diberikan produk.
·         Dalil tidak dimiliki atau ditawarkan competitor manapun.
·         Dalil harus sangat kuat sehingga konsumen terfokus pada USP produk.
2.      Brand image oriented
Gagasan utamanya adalah agar konsumen dapat menikmati keuntungan secara psikologis dan emosional dari sebuah produk yang digunakan (selain keuntungan fisik yang ada). Aliran ini dipelopori oleh David Ogilvy dari Ogilvy & Mather pada dekade 1960-an. Latar belakang lahirnya aliran ini karena produk yang ada hampir tidak memiliki keunggulan yang berbeda atau unik, maka diciptakanlah image, citra atau personality tertentu untuk membedakannya dengan catatan tidak mengubah image tersebut dalam kurun waktu yang lama (Durianto, dkk, 2003).
Citra merek sebagai strategi differensiasi menurut David Ogilvy (Dalam : Lwin & Aitchison, 2005) adalah :
·         Konsumen membeli manfaat fisik dan psikologis, bukan sekedar produk.
·         Periklanan harus menjadi investasi jangka panjang dalam mempertahankan citra merek.
3.      Positioning Oriented
Pelopor aliran Positioning adalah Jack trout dan Al Ries. Positioning harus membuat produk, jasa atau perusahaan itu dipersepsikan berbeda, tak sekedar beda tapi harus bisa memisahkan diri dari yang lain. Dan yang lebih penting kalau bisa perbedaan itu disukai bahkan ditunggu-tunggu calon konsumen
Maka dalam menciptakan positioning ada empat acuan yang harus diperhatikan (Kartajaya, 2004 : 14) yaitu :
·         Positioning harus dipersepsi secara positif oleh konsumen dan menjadi reason to buy.
·         Positioning mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif produk atau perusahaan
·         Positioning harus bersifat unik sehingga dapat dengan mudah mendeferensiasikan diri dengan pesaing
·         Berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan.
2.1.2 How to Say
Kreatifitas iklan terletak pada bagaimana iklan itu disampaikan kepada audiens. Dalam arti lain bahwa kreatifitas adalah penggabungan ide-ide yang telah ada untuk menciptakan sesuatu yang baru (Roman, Maas & Nisenholtz, 2005).
Beberapa pendekatan yang digunakan dalam membuat lanturan lanturan untuk menciptakan iklan yang menarik (Hakim, 2005) yaitu :
-          Plesetan
-          Visual produk
-          Headline atau tipografi Visual
-          Logo, elemen logo sebagai sumber ide
-          Makna ganda sebuah simbol untuk mewakili dua benda sekaligus.
-          Tokoh sebagai endoser yang menjadi publik figur dalam penyampaian.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat perumusan kreatifitas iklan (Durianto, dkk, 2003) :
·         Directed Creativity. Sesuai dengan inti pesan yang ingin disampaikan kepada sasaran, tertuang dalam strategi kreatif dalam bentuk Creative Brief yang dibuat oleh tim kreatif.
·         Brand Name Exposure. Terdiri dari individual brand name dan company brand name, dianggap penting karena bertujuan untuk mendapatkan brand awareness.
·         Positive Uniqueness. Iklan yang efektif harus mampu menciptakan asosiasi yang positif. Pesan yang mudah diingat dengan baik adalah yang berkaitan dengan asosiasi indra (Visual), konteks emosional (Cinta, kebahagiaan dan keadilan), kualitas yang menonjol atau berbeda, asosiasi yang intens, dan hal-hal yang memiliki keutamaan pribadi (Suyanto, 2004).
·         Selectivity. Berkaitan dengan pesan yang disampaikan kepada sasaran dan endoser sebagai pembawa pesan dari iklan tersebut.
2.1.3 Kode Etik Periklanan
Ø  Isi iklan
1.      Hak cipta
Penggunaan, penyebaran, penggandaan, penyiaran atau pemanfaatan lain materi atau bagian dari materi periklanan yang bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah.
2.       Bahasa
-          Bahasa yang mudah dipahami.
-          Tidak boleh menggunakan kata superlative (paling, nomor satu, top, atau kata-kata ter-...) tanpa secara khas menjelaskan keunggulan produk yang harus dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait.
-          Label halal hanya boleh diberikan oleh MUI.
-          Kata-kata presiden, raja atau ratu tidak boleh digunakan dalam konotasi negatif.
3.      Tanda asertis
Hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci dari pernyataan.
4.      Pencantum Harga
Jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut.
5.      Garansi
Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar - dasar jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
6.      Pornografi dan Pornoaksi
Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.
Ø  Ragam iklan
1.      Minuman keras
Iklan minuman keras tidak boleh disiarkan di media massa dan wajib memenuhi syarat tertentu.
2.      Rokok dan produk tembakau
Tidak boleh tayang di media yang sasaran utamanya berusia dibawah 17 tahun. Wajib memenuhi syarat :
-          Tidak menyarankan orang merokok.
-          Tidak menggambarkan bahwa meroko memberikan manfaat.
-          Tidak memperagakan dalam bentuk apapun orang yang sedang merokok.
-          Tidak ditujukana terhadap anak, remaja, atau wanita hamil.
3.      Obat-obatan. Tidak menganjurkan penggunaan obat secara tidak sesuai dengan ijin indikasinya dan atau berlebihaan.
4.      Produk pangan. Tidak menampilkan pemeran balita untuk produk bukan balita, kadar pangan yang tinggi sehingga membahayakan tidak boleh ditayangkan, iklan tentang pangan bayi dilarang dimuat di media massa kecuali ada cantuman dari Menteri Kesehatan.
5.      Vitamin, Mineral dan Suplemen. Iklan harus sesuai indikasi jenis produk dari Departemen Kesehatan RI, tidak boleh memberi kesan bahwa vitamin, mineral dan suplemen dibutuhkan untuk melengkapi makanan.
6.      Kosmetik. Iklan harus sesuai indikasi Departemen Kesehatan RI, iklan tidak menjanjikan hasil mutlak jika produk dipakai terus menerus, tidak menawarkan hasil yang sebenarnya diluar produk.
7.      Alat kesehatan. Iklan harus sesuai indikasi Departemen Kesehatan RI, iklan kondom, pembalut wanita, pewangi dan produk bersifat intim ditampilkan dengan selera yang pantas dan waktu untuk orang dewasa.
8.      Klinik, Poliklinik atau Rumah Sakit. Boleh ditampilkan jika sebagai entitas bisnis untuk jasa dan fasilitas yang tersedia, tidak boleh menampilkan tenaga professional medis dalam bentuk apapun.
9.      Kebijakan publik. Tampil jelas sebagai iklan, tida menimbulkan keraguan identitas pengiklan, tidak memicu rasa cemas pada masyarakat.
10.  Agama. Agama dan kepercayaan tidak boleh diiklankan dalam bentuk apapun.
Ø  Pemeran iklan
Ø  Tata krama wahana iklan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar